Hakim Tolak Praperadilan Kasus Video Luna Maya-Cut Tari

Hakim Tolak Praperadilan Kasus Video Luna Maya-Cut Tari

Zunita Amalia Putri - detikNews
Selasa, 07 Agu 2018 12:22 WIB
Sidang praperadilan kasus video Luna Maya-Cut Tari/Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom
Jakarta - Hakim menolak permohonan praperadilan terkait kasus video Luna Maya-Cut Tari. Hakim menyatakan pengadilan tidak berwenang secara hukum memproses gugatan praperadilan yang diajukan.

"Menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima," ujar hakim Florensani Susana Kendenan membacakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (7/8/2018).

Permohonan praperadilan diajukan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho. Dalam permohonannya, pemohon meminta hakim menyatakan Polri sebagai pihak termohon telah menghentikan penyidikan terhadap tersangka Cut Tari dan Luna Maya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pemohon meminta hakim agar memerintahkan Polri merehabilitasi nama baik Cut Tari dan Luna Maya.


Tonton juga video: 'Alasan LP3HI Ajukan Praperadilan Kasus Luna Maya-Cut Tari'

[Gambas:Video 20detik]



Hakim Tolak Praperadilan Kasus Video Luna Maya-Cut Tari
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads