Forum Muslimin Indonesia Dukung Fatwa MUI
Rabu, 03 Agu 2005 16:16 WIB
Jakarta - Lahirnya 11 fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai sebagai refleksi dari dinamika kehidupan di tengah masyarakat. Fatwa tersebut sudah tepat karena didasarkan pada argumentasi logis, rasional, tidak emosional, dan sesuai dengan Alquran dan sunnah.Sikap tersebut disampaikan Forum Muslimin Indonesia yang terdiri dari Dewan Syuro Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Didin Hafidhuddin, Ketua IKADI Ahmad Satori, Ketua Persatuan Persaudaraan Muslim Indonesia Ahmad Sumargono, Dewan Syariah PKS Muslih Abdurrahman, dan akademisi dari UIN Prof DR Amin Summa.Mereka menyampaikan sikap dalam jumpa pers di Gedung Artaloka, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/8/2005).Fatwa yang disampaikan MUI soal pelarangan plurarisme, liberalisme, sekularisme agama, menurut Didin Hafidhuddin, sudah tepat. Pluralisme agama bisa mendangkalkan akidah karena menganggap semua agama sama dan semua penganutnya masuk surga. "Padahal sebagai muslim harus berpegang teguh bahwa Islam yang paling benar," tegasnya.Paham liberalisme juga dinilai paham yang benar, karena dalam menafsirkan agama harus sesuai dengan akal. Apabila bertentangan dengan akal, maka ajaran dalam Islam tidak sah. "Padahal dalam Islam ada yang bisa dirasionalkan dan ada yang tidak bisa," tandasnya.Sedangkan sekularisme, menurut Didin, agama ditempatkan sebagai masalah pribadi. Padahal Islam merupakan acuan dan sebagai kurikulum kehidupan. Dia juga menyarankan agar Komnas HAM tidak mencampuradukkan hukum dalam Islam dengan HAM. "Jangan atas nama HAM segala macam aturan dikesampingkan," ujarnya.Sedangkan Ahmad Sumargono menyatakan, fatwa yang dikeluarkan MUI merupakan pendapat yang komprehensif dari seluruh ulama yang ada di Indonesia. Dia lalu menyarankan agar umat Islam sepatutnya menjalankan fatwa tersebut.Ditegaskan Sumargono, liberalisme agama dapat menimbulkan efek negatif terhadap umat Islam, yakni tidak ada kepastian hukum dalam Islam sehingga masyarakat tidak mempunyai pegangan.
(umi/)











































