PBR Zaenal Setujui Partai Lokal di Aceh

PBR Zaenal Setujui Partai Lokal di Aceh

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2005 16:09 WIB
Solo - Rapimnas IV PBR di Hotel Sahid Raya, Solo, berakhir dengan mengeluarkan 12 rekomendasi. Ada lima rekomendasi untuk internal dan tujuh rekomendasi lainnya untuk eksternal partai.Untuk rekomendasi eksternal, PBR mendukung keberadaan partai lokal di Aceh, menghendaki keanggotaan KPU dari Parpol, hingga penolakan intervensi asing dalam kasus Papua.Rekomendasi dibacakan oleh Ketua DPW PBR Jabar Rizal Fadhillah selaku ketua tim penyusun dalam jumpa pers setelah penutupan Rapimnas IV PBR kepengurusan 2003-2007 di Hotel Sahid Raya, Solo, Rabu (3/8/2005).Lima rekomendasi internal sebagaian besar merupakan upaya mereka untuk mengatasi persoalan setelah terjadinya perpecahan atara kubu Zainuddin MZ dan kubu Zaenal Ma'arif. Kelima rekomendasi internal itu adalah.Pertama, mengamanatkan kepada DPP PBR Periode 2003-2007 untuk menjalankan roda organisasi.Kedua, mendesak Dephukkan mengeluarkan keputusan tentang legalitas kepengurusan DPP PBR Periode 2003-2007 untuk mengisi kekosongan kepengurusan seperti yang diatur dalam Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 3 UU No 31/2002 tentang Parpol.Sebagai rekomendasi internal ketiga adalah mengamanatkan kepada DPP PBR Periode 2003-2007 meminta kesediaan seluruh pangurus untuk menjalankan roda organisasi DPP. Jika yang bersangkutan menolak masih diberi waktu selambat-lambnya satu bulan. Namun jika menolak DPP akan mengambil tindakan sesuai AD/ART dan Pedoman Pokok Organisasi.Keempat, DPP PBR Periode 2003-2007 menggelar muktamar sebelum berakhir masa kepengurusannya. Rekomendasi internal terakhir yang kelima adalah kepengurusan DPP PBR Periode 2003-2007 diberi wewenang melanjutkan pengelolaan keuangan partai secara profesional dan bertanggung jawab.Rekomendasi EksternalAdapun tujuh rekomendasi eksternal meliputi; Pertama, mengusulkan personel keanggotaan KPU berasal dari Parpol seperti pada Pemilu 1999, atau setidaknya berasal dari orang-orang parpol, pemerintah dan kalangan independen.Kedua, mendukung hasil pertemuan informal Pemerintah dengan GAM di Helsinki termasuk mendukung sepenuhnya pendirian parpol lokal bahkan siap mencalonkan anggota GAM yang telah mendapat amnesti untuk menjadi kepala daerah di NAD.Yang ketiga adalah menolak campur tangan AS dalam kasus Papua dan mendesak Pemerintah mengambil langkah diplomatis untuk mempertahankan Papua. Keempat, meminta Pemerintah segera menangani kasus korupsi kelas kakap.Kelima, menolak Perpres No 36/2005 karena berpontensi menimbulkan kesewenang-wenangan, meningkatkan intensitas konflik agraria, lebih memihak pemodal besar dan mengancam keamanan dan kedaulatan pangan.Keenam, mendukung niat Pemerintah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri untuk golongan rendah. Sedangkan rekomendasi terakhir atau yang ketujuh mendesak Pemerintah mengambil kebijakan yang komphrehensif dalam penanganan bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads