"Dari penelitian awal, iya ada (kerugian). Ada perbedaan antara yang dibawa, berita acara dengan terpasang. Tapi untuk meyakinkan kualitas, volume, kekuatan, dan sebagainya kita butuh ahli, nanti kita bisa pakai ahli," kata Kepala Inspektorat DKI Michael Rolandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Michael mengatakan ahli konstruksi akan dilibatkan untuk memeriksa dugaan kerugian pada rehabilitasi sekolah. Bila ditemukan kerugian negara, menurut Michael, Inspektorat akan melakukan tindakan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menegaskan terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek rehab sekolah di DKI Jakarta. Sejumlah kepala sekolah juga sudah diperiksa.
"Kepsek ada beberapa sudah (diperiksa) kayaknya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/7).
Soal berapa kerugian negara dalam dugaan kasus ini, Adi mengatakan pihakkya akan mengembangkan hasil penyelidikan dari Inspektorat DKI Jakarta.
"Semua itu kan kembali kepada nanti bagaimana dasar hasil inspektorat itu kita kembangkan di dalam proses penyelidikan," ujar Adi.
Tonton juga video: 'Bupati, Kepala Inspektorat, hingga Kajari Pamekasan Diseret ke KPK'