Tiba di TPST Bojong, Warga Bakar Kayu dan Ban
Rabu, 03 Agu 2005 16:02 WIB
Jakarta - Setelah berjalan kaki sejauh empat kilometer akhirnya warga Bojong, Bogor, Jawa Barat, tiba di depan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bojong. Warga kemudian melakukan aksi bakar-bakaran. Yang dibakar adalah potongan kayu, ranting pohon, dan ban bekas.Aksi ini digelar di jalan masuk menuju TPST Bojong. Di jalan yang panjangnya sekitar 100 meter dari jalan raya ini ditumpuk potongan kayu, ranting pohon, dan dua ban bekas secara acak. Kemudian tumpukan kayu, ranting, dan ban bekas itu dibakar. Kemudian, di salah satu tumpukan, ditancapkan bendera warna kuning, bendera yang biasa dipakai sebagai penanda ada orang yang meninggal dunia. Saat berita ini dilaporkan, Rabu (3/8/2005) pukul 15.30 WIB, api sudah berkobar dan asap gelap membumbung tinggi. Warga, yang menggelar longmarch sejak pukul 08.00 WIB, tiba di dekat kompleks TPST Bojong sekitar pukul 15.00 WIB. Ikut bersama mereka anggota Komnas HAM MM Billah dan dua staf Komnas HAM, Eko Dana dan Rima Salim, yang bergabung di tengah-tengah longmarch.Rombongan Komnas HAM ini bergabung di Masjid Barokah, Desa Bojong, yang berjarak sekitar dua kilometer dari TPST. Billah, walau dibantu tongkat di lengan kanan, tampak bersemangat ikut longmarch.Sesampainya di kompleks TPST Bojong, Billah sempat berbincang-bincang dengan petugas keamanan yang menjaga kompleks pengelolaan sampah yang dikelola PT Wiraguna Sejahtera itu.Wartawan semula mengira Billah akan mencoba untuk minta izin masuk ke TPST, ternyata Billah hanya mencari informasi seputar TPST.Setelah itu Billah singgah di Posko I Tolak Sampah yang berjarak sekitar 50 meter dari TPST Bojong. Yang menjadi posko adalah rumah dan warung milik warga setempat. Di tempat inilah warga yang menolak keberadaan TPST biasanya berkumpul.Dalam kesempatan itu, Billah menyatakan kesediaannya untuk menjadi mediator dalam dialog antara warga yang menolak keberadaan TPST Bojong dengan PT Wiraguna Sejahtera dan Pemerintah Kabupaten Bogor. "Asal kedua pihak setuju," katanya.
(gtp/)











































