"Kami akan mendalami keterangan dari sejumlah pihak terkait yang underpass bandara. Ada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari PT KAI, terus ada Virama Karya, dan pengawas proyek," kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/8/2018).
Namun Bhakti belum merinci terkait agenda pemanggilan tersebut. Menurut dia, status kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, polisi akan menelusuri ada-tidaknya kesalahan dalam konstruksi underpass itu. Polisi juga akan mendalami soal pengawasan pembangunan underpass Bandara Soekarno-Hatta.
"Terus ke depan kita akan melihat apakah ada kesalahan konstruksi dalam hal tersebut, yang selama ini kan sudah ditangani, kemudian kurun waktunya masih ada tahapan pengawasan atas pembangunan dari underpass tersebut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/7).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan korupsi underpass Bandara Soekarno-Hatta sejak Mei 2018. Dugaan ini muncul seusai ambruknya tembok underpass pada 5 Februari 2018.
(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini