Gus Dur Tuding Alwi Berkonspirasi dengan Gus Ipul

Gus Dur Tuding Alwi Berkonspirasi dengan Gus Ipul

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2005 14:58 WIB
Jakarta - Alwi Shihab mengaku salah saat memecat Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari posisi Sekjen PKB. Pengakuan itu dinilai janggal oleh kuasa hukum Gus Dur. Ia mencurigai ada konspirasi antara Alwi dengan Gus Ipul. "Pak Alwi bukan hanya mengakui dalil yang dikemukan Saifullah Yusuf tapi juga mengakui perbuatannya melawan hukum. Itu sangat jarang terjadi," kata kuasa hukum Gus Dur, Leonard B. Simorangkir, usai sidang kasus PKB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (3/8/2005). Gus Ipul melakukan gugatan ke pengadilan atas pemecatan dirinya sebagai Sekjen PKB. Ada lima pihak yang digugat Gus Ipul yakni tergugat I Dewan Syuro PKB, tergugat II Dewan Tanfidz, tergugat III Ketua Dewan Syuro Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tergugat IV Sekretaris Dewan Syuro Arifin Junaidi, tergugat V Ketua Umum PKB Alwi Shihab dan tergugat VI Wakil Sekjen Dewan Tanfidz Amin Said Husni.Kuasa hukum Alwi, Azizi, dalam sidang pukul 10.00 WIB pagi tadi, membacakan pengakuan kliennya yang menyatakan bersalah atas pemecatan Gus Ipul. Alwi menyatakan pemecatan Gus Ipul telah melawan hukum. Pengakuan yang janggal itu membuat kuasa hukum Gus Dur, Leonard, curiga ada konspirasi Alwi dengan Gus Ipul. Terlebih lagi kuasa hukum Gus Ipul ternyata juga menjadi kuasa hukum Alwi.Semestinya kuasa hukum Gus Ipul, Yusuf Kamal Firdaus. Namun dalam sidang itu Yusuf tidak hadir dan digantikan Toni Suhartono. Padahal Toni juga menjadi kuasa hukum Alwi."Posisi kami sebagai tergugat I-IV akan terjepit, tetapi kami akan menyiapkan bukti-bukti lagi," kata Leonard.Dalam sidang itu, tergugat I-IV dengan tegas menolak gugatan Gus Ipul. Alasan penolakan sebanyak 34 poin dibacakan Leonard dan Firman Wijaya di hadapan Ketua Majelis Hakim I Wayan Rena.Alasan penolakan gugatan antara lain pengadilan tak berwenang mengadili perkara politik. Kasus Gus Ipul harus dibawa ke dalam forum musyawarah PKB. Selain itu gugatan Gus Ipul dianggap salah alamat karena Ketua Umum Dewan Tandfidz PKB adalah Muhaimin Iskandar, bukan Alwi Shihab. Juga disebutkan Saifullah Yusuf juga tak pernah mengajukan nota keberatan dalam Muktamar II PKB di Semarang atas pemecatan dirinya pada 26 Oktober 2004. (iy/)


Berita Terkait