Polisi Pelaku Kriminal Harus Dapat Sanksi Lebih Berat
Rabu, 03 Agu 2005 11:21 WIB
Jakarta - Polisi yang jadi pengayom masyarakat, tapi justru memeras. Karena itu pemimpin Polri harus memberikan sanksi lebih berat terhadap anggotanya yang telah melakukan tindak kriminal. Sanksi tersebut tidak boleh tanggung-tanggung mengingat mereka telah menodai kepercayaan masyarakat."Harus ada sanksi berat karena masyarakat pasti menginginkan adanya keadilan atau tindakan yang fair dari aparat," ungkap kriminolog UI Erlangga Masdiana kepada detikcom, Rabu (3/8/2005).Erlangga menyesalkan tindakan yang dilakukan aparat kepolisian akhir-akhir ini. Sebagai petugas penegak hukum yang bertugas memberikan pelayanan dan menjaga ketertiban harusnya polisi menjadi monivator penegak hukum, bukan pelaku kejahatan. "Jadi sekali lagi harus diberikan sanksi lebih berat," tegasnya.Diakui Erlangga, kecenderungan tindak kejahatan oleh aparat penegak hukum tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga di beberapa negara lain yang mengalami transisi hukum. Hal ini bisa terjadi karena polisi merasa memiliki kewenangan besar, sehingga mereka bisa menakut-nakuti masyarakat."Jadi siapa yang memiliki power kuat, dia akan melakukan hal-hal penyimpangan seperti itu. Ini harusnya tidak boleh terjadi. Harus ada reward punishment," tegasnya.Kejahatan yang dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia, menurut Erlangga, sebetulnya juga sudah terjadi sejak lama. Dia lalu mencontohkan polisi di Pasar Minggu yang mencabuli tawanannya beberapa waktu lalu. Saat itu, polisi bersangkutan langsung ditindak tegas. Tidak hanya oleh atasannya, reward negatif juga diberikan para narapidana yang menyambutnya dengan suka cita. "Saat masuk penjara, mereka (narapidana) sudah menyiapkan balsem untuk dioleskan ke alat vitalnya," kata dia.Klarifikasi PolriUntuk meredam kekhawatiran masyarakat, Erlangga mengimbau kepada Mabes Polri untuk melakukan klarifikasi, menyelidiki dan memeriksa aparatnya yang terlibat tindak kriminalitas."Polri harus melakukan satu tindakan yang represif kepada anggotanya yang terlibat. Polri harus bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat yang kepercayaannya telah dinodai," ujar Erlangga.Sekadar diketahui, sejumlah aparat kepolisian baru-baru ini terlibat tindak kriminalitas. Dua anggota reserse narkotika Polres Metro Jakarta Pusat, Brigadir Har Tjan dan Bripda Gera ketahuan memeras dan menggauli wanita malam di sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk. Aksinya tersebut dilakukan dengan kedok razia narkoba. Semula kepada korbannya, Ranti, kedua anggota reserse ini melancarkan tudingan sebagai pengedar putaw. Namun hal itu disangkal Ranti. Tapi karena terus didesak, Ranti menyerah dan dipaksa melayani nafsu Har dan Gera. Setelah uangnya yang Rp 400.000 dikuras, Ranti dibuang ke daerah Kemayoran.Sedangkan di Jakarta Timur, sebanyak delapan anggota Perintis Polres Metro Jakarta Timur terungkap telah mencabuli seorang pekerja seks komersial (PSK) Boker, Ciracas, bernama Ratna pada Kamis (28/7/2005). Polisi nakal ini rata-rata berpangkat brigadir dan kini mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta.
(umi/)











































