Mogok Tidaknya Karyawan PT KA Diputus Kamis
Rabu, 03 Agu 2005 09:48 WIB
Jakarta - Anda konsumen setia KRL? Jika iya, maka Kamis (4/8/2005) besok adalah hari yang menentukan bagi Anda. Sebab besoklah jadi tidaknya mogok nasional 8-10 Agustus 2005 dipastikan.Rencananya, direksi PT KA akan menggelar jumpa pers di Stasiun Juanda Kamis besok. "Direksi nanti akan menyampaikan sikap terhadap tuntutan para karyawan," kata Humas PT Daops I Jabotabek Akhmad Sujadi pada detikcom, Rabu (3/8/2005) pukul 09.00 WIB.Seperti diberitakan, ancaman mogok itu disuarakan Serikat Pekerja (SP) PT KA. Mereka menuntut dicabutnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 18/KP.601/Phb-92 tanggal 11 Maret 1992 yang menyebabkan beralihnya status pegawai PNS menjadi pegawai perusahaan, yang mengakibatkan terpuruknya kesejahteraan pegawai dan pensiunan tidak dipenuhi.SP KA telah memperjuangkan aspirasinya lewat berbagai cara, termasuk berdialog dengan direksi PT KA untuk memenuhi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Namun hingga kini usaha-usaha belum gol.Khusus untuk Daops I PT KA yang dipimpin Masduki Achmad, telah melakukan pendekatan kepada para karyawan sejak Senin (1/8/2005). Masduki mengumpulkan para karyawan di Stasiun Serpong, pada Selasa kemarin di Stasiun Jatinegara sedangkan hari ini di Stasiun Kota."Kita sosialisasikan untung ruginya mogok. Istilahnya kita melakukan penjernihan," kata Akhmad Sujadi."Kita tidak mengambil sikap dulu, biarlah (mogok) ini menjadi wacana dulu. Setelah kita sosialisasikan, karyawan akan punya sikap dan besok akan diputuskan," sambungnya.
(nrl/)











































