Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Aceh, Teuku Ahmad Dadek, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (30/7) lalu. Tumpahan batu bara tersebut mengancam ekosistem perairan Lhoknga, tepatnya di Pantai Ujong Kareung, Lampuuk.
"Tumpahan batu bara yang mencemari wilayah pinggir pantai, akan dilakukan pembersihan secara manual oleh masyarakat setempat," kata Teuku Dadek lewat keterangannya, Sabtu (4/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sempat meninjau batu bara yang mencemari pantai. Pihak pengangkut barang diminta bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Pihak pengangkutan barang diminta untuk bertanggung jawab dalam membersihkan tumpahan batu bara. PT. Holcim selaku pemilik batu bara yang mereka beli, agar mendukung kegiatan pembersihan tersebut," ujar Teuku Dadek. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini