"Belum kita belum tahu nanti kita cek," ujar Wakil Wal Kota Jakut Junaedi saat dihubungi detikcom, Jumat (3/8/2018).
Junaedi mengaku tidak mengetahui sejak kapan JPO itu mulai rusak. Ia mengatakan JPO tersebut terakhir direnovasi pada tahun 2004.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menindak lanjuti hal ini, Pemkot Jakut berencana akan mengecek kondisi seluruh JPO di wilayah Jakarta Utara. Untuk perbaikan diserahkan ke Dinas Bina Marga.
"Ya harus nanti kita usulkan ke sudin atau dinas, itu kan kewenangan dinas," katanya.
Junaedi mengklaim pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum yang ada di Jakarta Utara. Meski begitu, sejauh ini belum ada yang melaporkan jika ada kerusakan pada fasilitas umum.
"Kalau malem sih suka ada penjagaan kita dari Satpol PP, cuma dia nggak melaporkan kerusakannya. Mereka sering jaga di lokasi yang rawan, kayak JPO, halte, terminal," jelasnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini