Mabes Tetap Gusur 16 Rumah di Kompleks TNI AL Benhil

Mabes Tetap Gusur 16 Rumah di Kompleks TNI AL Benhil

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2005 18:57 WIB
Jakarta - Penggusuran rumah dinas TNI AL di Jl. Farmasi, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Mabes TNI AL menyatakan telah memiliki kekuatan hukum untuk menertibkan 16 unit rumah tersebut.Bahkan penertiban ini tidak hanya untuk Kompleks TNI AL di Benhil saja, tetapi juga akan diberlakukan di semua rumah dinas yang ada di seluruh Indonesia. "TNI AL telah melakukan langkah-langkah bertahap sesuai prosedur dan tidak semena-mena sebelum melakukan penggusuran ini. Bahkan kita mencarikan solusinya," jelas Kadispen TNI AL Laksamana Pertama TNI Abdul Malik Yusuf dalam jumpa pers di Markas Lantamal II Jl. Gunung Sahari, Jakarta, Selasa (2/8/2005).Diakui Abdul Malik Yusuf, pihaknya memang akan menertibkan 16 rumah dinas, karena lokasi tersebut akan dibangun officer club untuk kepentingan aktivitas perawatan personel TNI AL.Namun, dalam penertiban itu, Mabes tidak asal menggusur saja para penghuni, namun melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dan memberikan kompensasi yang wajar. "Kami sadari masalah ini menimbulkan reaksi dari penghuni, dengan menuntut ganti rugi yang menurut kami tidak wajar," katanya.Dalam penertiban ini, TNI AL mengaku telah memberikan peringatan sebanyak 3 kali. Sebelumnya pada bulan Mei 2005 diadakan rapat dengan seluruh penghuni rumah dengan jajaran Lantamal II. Setelah itu, dikeluarkan surat pengosongan pertama dengan batas waktu bulan Juli dan telah dilakukan 3 kali sampai bulan Juni. Namun kemudian ditolak penghuni sehingga dilakukan pencabutan aliran air dan listrik. "Padahal rumah dinas tersebut dibutuhkan bagi anggota TNI aktif yang memiliki keluarga dan belum punya rumah," ujar dia.Malik Yusuf mengungkapkan, delapan penghuni kompleks TNI AL yang akan digusur itu akan dibantu mendapatkan rumah di Jonggol, karena mereka sama sekali tidak memiliki rumah. Sementara lainnya, diharapkan segera keluar dari rumah tersebut, karena mereka memiliki satu bahkan dua rumah di luar kompleks. Dalam jumpa pers tersebut, Malik Yusuf didampingi Danlatamal II Laksamana Pertama TNI Moch. Yurianto yang juga ketua tim penertiban perumahan-perumahan dinas. (jon/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads