Menurut Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris, mengenai perkembangan teknologi, China merupakan negara yang maju pesat dalam perkembangannya. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa negara yang memperhatikan kreativitas dan inovasi berbasis KI, akan menjadi negara maju.
"Jika negara ini mau maju, kekayaan intelektualnya harus di depan, tanpa kekayaan intelektual tak ada cerita untuk maju," ujar Freddy dalam keterangan tertulis, Jumat (3/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, lembaga penelitian dan universitas yang merupakan pilar utama tumbuhnya inovasi-inovasi baru dalam pengembangan teknologi, perlu adanya upaya peningkatan dalam menghasilkan inovasi teknologi terapan yang lebih dapat diaplikasikan secara komersial disertai dengan pelindungan hak kekayaan intelektualnya.
DJKI sebagai lembaga pemerintah yang mengatur regulasi KI di Indonesia, terus berinovasi dengan 3 langkah strategis dalam memperkuat sistem KI, mulai dari penerimaan permohonan yang mempermudah masyarakat dan pemberian pelindungan KI, komersialisasi KI, serta memperkuat penegakan hukum.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menjadikan DJKI sebagai Kantor Kekayaan Intelektual terbaik di dunia.
Ditempat yang berbeda, Freddy menyampaikan bahwa ke depannya Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan dapat menambahkan anggaran untuk melakukan banyak riset di berbagai bidang tentang KI.
![]() |
"Setelah adanya pembangunan sistem database akan segera dibentuk MoU antara DJKI dan Balitbang Kemenkes terkait pendaftaran hak cipta, merek dan desain industri," ujar Freddy.
Freddy berharap dengan adanya MoU tersebut, Balitbang Kemenkes dapat membantu dalam proses pemeriksaan pendaftaran terkait hal teknis dalam penggunaan perangkat kerja dibidang pendaftaran kesehatan.
Tonton juga video: 'IT Muda Yogya Ciptakan Inovasi Teknologi Anti-Hacking'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini