MA Tolak Ulang Pilkada Kepri
Selasa, 02 Agu 2005 17:06 WIB
Jakarta - Impian pasangan Rizal Zen dan Firman Bisowarno agar Pilkada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) digelar ulang kandas sudah. Nasib gugatan pasangan yang kalah dalam Pilkada Kepri itu sama dengan gugatan kandidat lainnya Nyat Kadir-Suryo Respationo, ditolak Mahkamah Agung (MA). Penolakan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim MA Paulus Effendie Lotulung dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada Kepri di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (2/8/2005). Anggota majelis hakim sidang itu yakni Mukhsan dan Titi Nurmala Siagian.Hakim berpendapat, pemohon, Rizal dan Firman, tidak dapat membuktikan sengketa perolehan suara yang dapat mempengaruhi suara calon gubernur lainnya. Bukti yang diajukan kedua kandidat yang kalah itu hanya menyangkut pelanggaran dan penyimpangan proses Pilkada. "Tidak ada bukti yang menyangkut hasil akhir perhitungan suara yang berpengaruh terhadap calon gubernur lainnya," kata Paulus. Pasangan Rizal-Firman meminta hasil Pilkada Gubernur Kepri yang ditetapkan KPUD pada 7 Juli 2005 lalu harus batal demi hukum. Pilkada itu cacat hukum karena KPUD tidak memberi hak pilih dan tidak menerbitkan kartu pemilih pada masyarakat.Menurut pasangan yang kalah itu, ada enam kabupaten kota yang 50 persen pemilihnya tidak mendapatkan kartu pemilih yaitu Tanjung Pinang, Batam, Karimun, Kepri, Lingga, dan Natuna. Atas kasus tersebut, pasangan itu menuntut Pilkada digelar ulang. Kuasa hukum Rizal-Firman, Zujan Marfa, mengaku kecewa dengan putusan MA. Namun ia menegaskan, setidaknya dengan sidang itu salah satu tujuannya yaitu membuktikan adanya pelanggaran dan penyimpangan dalam proses tahapan Pilkada Kepri, tercapai. "Majelis hakim pun mengakuinya," kata Zujan.Meski MA menegaskan tidak ada upaya hukum lainnya terkait kasus ini, Zujan menegaskan akan menempuh jalur perdata terhadap pelanggaran dan penyimpangan tersebut. Sementara itu Ketua KPUD Kepri, Den Yealta mengatakan, dengan keputusan MA itu maka tidak ada halangan untuk melantik gubernur terpilih Kepri Ismeth Abdullah dan Muhammad Sani.
(iy/)











































