Dana Pensiun Tak Turun Besok, Karyawan PT KA Mogok 3 Hari
Selasa, 02 Agu 2005 16:40 WIB
Jakarta -
Optimisme Menhub Hatta Rajasa bahwa tidak akan ada mogok nasional bisa dijungkirbalikkan. Jika dana pensiun Rp 585 miliar tidak turun besok, karyawan PT Kereta Api (KA) bersikukuh mogok kerja tiga hari."Seluruh operasional kereta api Jawa dan Sumatra akan mogok," kata Ketua Umum Serikat Pekerja PT KA (SPKA) Amin Abdurachman kepada wartawan usai menemui tenaga ahli Menneg BUMN, Lendo Novo, di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2005). Keputusan mogok pada 8-10 Agustus ini sudah didukung seluruh karyawan. SPKA sudah mengumpulkan tanda tangan hampir seluruh karyawan. "Kami sudah didukung grassroot. Permasalahannya sekarang menjadi kepentingan perut," cetus Amin. Ia menambahkan, karyawan PT KA yang akan mogok tidak takut bila nanti dikenai sanksi. "Tidak ada yang melarang, kalau ada sanksi, silakan saja," tegas dia.Sebelumnya Menneg BUMN Sugiharto menolak rencana mogok karyawan PT KA. Mogok dinilainya hanya merugikan publik yang butuh layanan PT KA. "Saya katakan mogok itu yang rugi karyawan, sebab selama ini PT KA disubsidi. Bila karyawan tidak menjalankan tugas, itu merupakan dosa," ujarnya beberapa waktu lalu.Manajemen PT KA sudah menyatakan memenuhi tuntutan dana pensiun atau past service liabilities sebesar Rp 585 miliar yang sudah disetujui oleh pemerintah. Hal ini merujuk pada surat bernomor KP 001/2/16 PHB/ 2005 tanggal 27 Juli 2005 dan telah ditandatangani Menhub Hatta Rajasa.Salah satu isi surat tersebut menjelaskan, pemerintah dapat menyetujui kewajiban pemerintah sebesar Rp 585 miliar yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Menneg BUMN dan Menkeu. Dalam perhitungan manajemen PT KA, jika mogok kerja terjadi, maka secara finansial PT KA akan merugi sebesar Rp 15 miliar dari angkutan umum dan Rp 6 miliar dari angkutan barang. Belum lagi kerugian yang dialami oleh publik pengguna KA.Menhub Hatta Rajasa melontarkan rasa optimisnya bahwa mogok nasional karyawan PT KA tidak akan terjadi. Pemerintah mengaku siap memenuhi tuntutan dana pensiun. Namun pencairan dananya akan makan waktu karena masih harus dibicarakan dulu dengan DPR.Wah, padahal bila besok tak cair, berarti...mogok nasionalnya jadi! Bagaimana nih Pak Menhub?
(ton/)










































