Pertamina: Perikanan di Bali Industri, Bukan Tradisional

Pertamina: Perikanan di Bali Industri, Bukan Tradisional

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2005 15:35 WIB
Denpasar - Pertamina Unit Pemasaran V Denpasar memberlakukan harga BBM -- dalam hal ini solar -- seharga Rp 5.480/liter untuk perusahaan perikanan di Pelabuhan Benoa karena termasuk kategori industri.Hal ini disampaikan Waluyo, Wira Penjualan Pertamina di Jl Letda Sugianyar, Denpasar, Selasa (2/8/2005).Waluyo menuturkan, sesuai SK dari Pertamina pusat tanggal 26 Juli tentang perubahan harga BBM, salah satunya adalah untuk sektor perusahaan perikanan yang ada di Benoa. Perusahaan itu masuk kategori non subsidi sehingga dikenakan tarif Rp 5.480/liter."SK ini berlaku di seluruh Indonesia, saya tidak yakin kalau di daerah lain diberlakukan harga subsidi," tegas Waluyo.Waluyo menyatakan, kategori antara nelayan tradisional dan perusahaan perikanan harus dibedakan. "Kalau nelayan tradisional tidak ada lembaga pengayom seperti asosiasi. Jadi jangan terkecoh antara keduanya," jelasnya.Lalu mengapa di Cilacap, Jakarta, dan Pekalongan masih Rp 2.200/liter? "Mungkin itu nelayan tradisional. Perusahaan perikanan ya jelas bukan nelayan tradisional," demikian Waluyo.Seperti diberitakan sebelumnya, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Bali memprotes kenaikan solar untuk mereka hingga lebih Rp 5.000/liter. Mereka mengklaim sebagai nelayan tradisional, bukan pelaku industri. Mereka juga menunjuk kondisi di Cilacap, Jakarta dan Pekalongan yang harga solar masih Rp 2.200/liter.Sekadar diketahui, Pertamina menetapkan harga BBM untuk industri sesuai dengan harga pasar. Biasanya, harga baru itu ditetapkan setiap awal bulan dan berlaku selama sebulan untuk kemudian disesuaikan lagi dengan situasi pasar. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads