MUI akan Pertahankan Fatwa Ahmadiyah dan Pluralisme

MUI akan Pertahankan Fatwa Ahmadiyah dan Pluralisme

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2005 14:12 WIB
Jakarta - Biar pun golongan penganut Islam liberal dan sebagian masyarakat memprotes, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap mempertahankan fatwa-fatwanya. Apalagi bila fatwa itu terkait dengan aqidah, misal soal Ahmadiyah, maka jangan harap MUI akan mau merevisi. Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Anwar Ibrahim menegaskan hal ini kepada wartawan seusai menghadiri acara Tasyakuran dan Sosialisasi Fatwa MUI tentang Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), di Gedung World Trade Center (WTC), Jl. Sudirman, Jakarta, Selasa (2/8/2005). Anwar membantah tudingan sebagian masyarakat bahwa fatwa MUI ini telah memicu kekerasan. MUI membuat fatwa ini dengan mendasarkan pada Al Quran dan As-Sunnah. Karena itu, MUI akan terus mempertahankan fatwa MUI ini, meski ada sebagian pihak yang meminta agar fatwa itu direvisi.Berikut wawancara Anwar Ibrahim dengan wartawan: Fatwa MUI tentang Ahmadiyah memunculkan penolakan dari sebagian masyarakat. Bagaimana tanggapan Anda? Mengenai fatwa Ahmadiyah, itu merupakan pandangan MUI dan MUI tetap mempertahankan fatwa itu selama MUI meyakini kebenaran dasar-dasar pandangannya. Bukankah fatwa itu memicu kekerasan?Saya kira itu tidak memicu kekerasan. Ini juga menjadi tugas MUI di daerah untuk memberikan keterangan kepada masyarakat di daerah masing-masing. Pemerintah belum melakukan langkah apa pun terkait fatwa itu. Bagaimana pandangan MUI? Kita hanya menyampaikan pandangan dari sudut Islam. Apakah itu akan ditindaklanjutui oleh pemerintah, kita sangat mengharapkan. Tetapi, tentunya kita tidak bisa memaksanya. Tapi, kami dengar Kejaksaan Agung searah dengan MUI. Ada yang menuding fatwa MUI mengekang HAM?Definisi kebebasan dalam Islam, yaitu manusia memiliki kebebasan selama tidak bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah. Dan Ahmadiyah seperti yang sudah dijelaskan dalam fatwa, ajaran mereka menyimpang dari Al Quran dan Hadits. Langkah MUI mendekati kelompok itu bagaimana? Kalau mereka mengajak kita dialog atau diskusi sepanjang itu niat baik, akan kita sambut. Bukankah MUI sudah menyatakan menolak dialog dengan Ahmadiyah?Menurut keterangan Pak Ma'ruf Amin (Ketua Fatwa MUI-Red), masalah Ahmadiyah itu sudah tidak abu-abu lagi. Karena sudah jelas, mereka punya kitab suci sendiri. Kalau niat dialognya baik, bukan untuk bantah-bantahan akan kita layani. Apa solusi alternatif MUI untuk masalah ini?Karena negara kita bukan negara Islam, kemampuan MUI hanya sampai demikian. Permasalahan ini harus ditangani secara khusus, satu-satu agar tidak terjadi kerusakan yang lebih besar. Mari kita menyadarkan mereka. Fatwa soal pluralisme, bagaimana? Fatwa itu sudah jelas. Pluralisme kan menganggap bahwa agama yang lain sama dengan agama kita. Tapi, pemeluk agama lain tentunya tidak mau menyatakan bahwa agamanya sama dengan kita. Itu satu khayalan. Kita akui saja perbedaan-perbedaaan itu. Dasar pemahaman pluralisme, kok sepertinya hanya penyamaan semua agama? Itu berdasarkan apa yang kita dengar dari keterangan mereka. Maka kesimpulan kita demikian. Mereka itu menyamakan. Dan mereka bilang nisbi (relatif), yang hanya tahu setelah kita mati. Kita Islam, tidak bisa demikian. Apabila ada penolakan keras dari masyarakat, apakah mungkin fatwa-fatwa itu direvisi? Kalau fatwa bisa direvisi. Karena, misalnya perubahan keadaan atau situasi. Tetapi harus kembali kepada Quran dan Hadits. Tapi, biasanya itu berlaku bagi fatwa-fatwa yang bersifat keduniawian. Tetapi, untuk aqidah seperti ini, MUI belum pernah merevisi fatwanya. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads