KSAL Diminta Gelar Dialog Soal Pengosongan Rumah Dinas

KSAL Diminta Gelar Dialog Soal Pengosongan Rumah Dinas

- detikNews
Selasa, 02 Agu 2005 14:01 WIB
Jakarta - Kasus pengosongan paksa rumah dinas TNI AL terus bergulir. Kali ini Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Slamet Soebijanto diminta turun tangan menyelesaikan kasus pengosongan rumah dinas di Jl. Farmasi, Bendungan Hilir, Jakarta itu. Kuasa hukum para pensiunan AL yang menempati rumah dinas AL dari PBHI, Janses E Simaholo, akan melayangkan surat yang berisi permintaan agar KSAL turun tangan. Surat akan dikirimkan hari ini atau paling lambat Rabu, 3 Agustus 2005 besok. "Surat isinya meminta untuk kembali melakukan dialog antara KSAL dengan para warga. Namun jika surat tersebut tak direspons, maka kita akan mendatangi langsung kantor KSAL," kata Janses dalam jumpa pers di kantor PBHI, Rukan Mitra Matraman, Jl. Matraman Raya, Blok A 2 nomor 18, Jakarta, Selasa (2/8/2005). PBHI menilai pengosongan paksa yang dilakukan TNI AL pada 27 Juli 2005 lalu merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Seharusnya, kata Janses, Lantamal II menjalankan surat keputusan KSAL tahun 2003 yang menyatakan, anggota yang sudah pensiun harus meninggalkan rumah selambat-lambatnya tahun 2007. "Yang lebih ironis lagi pengosongan ini mengorbankan rakyat kecil demi kepentingan bisnis semata. Berdasarkan informasi yang kita dapat, tanah rumah dinas tersebut direncanakan untuk dibangun executive officer club oleh Lantamal II pada Juli 2005," kata Janses.Sementara itu salah satu warga yang menghuni rumah dinas itu, Din Sanyoto Besar, menagih janji KSAL untuk membantu para pensiunan. "Kita nggak nuntut banyak. Tapi kita hanya minta janji KSAL untuk tak semena-mena benar-benar direalisasikan," katanya.Din menilai uang ganti untuk meninggalkan rumah dinas itu kurang layak. Sejauh ini, pensiunan diberi dua opsi, pertama, diberi ongkos pindah Rp 25 juta. Kedua, disediakan rumah di daerah Jonggol, Bogor, tipe 36, namun harus mencicil tanah Rp 6 juta. (iy/)


Berita Terkait