Demokrat Kirim Surat Tanya Antasari, Polri: Kasus Jalan Terus

Demokrat Kirim Surat Tanya Antasari, Polri: Kasus Jalan Terus

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 16:59 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Partai Demokrat berencana menyurati Bareskrim Polri untuk menanyakan nasib laporan pencemaran nama baik Susilo Bambang Yudhoyono oleh Antasari Azhar. Polri menyatakan kasus tersebut masih pada tahap proses penyelidikan.

"Penyidikan kasus tersebut tetap jalan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Iqbal menuturkan pelapor, dalam kasus ini SBY, dapat mengecek perkembangan penyelidikan melalui hotline atau website Bareskrim. "Ada hotline dan website, misalnya si A penyidik di direktorat dan subdit berapa di Bareskrim, pelapor dapat melihat perkembangan status (kasus)-nya," ucap Iqbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal mengatakan saat itu progres kasus bisa dilihat secara online, tak seperti dulu yang berwujud surat-menyurat.

"Itulah penjabaran modernisasi dalam SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan). Kalau dulu dikirim surat, tapi sekarang bisa dilihat di website," terang Iqbal.


"Dijamin up to date. Kalau misal penyidik tidak menyampaikan perkembangan hasil penyidikan, mereka akan kena sanksi kode etik," sambung dia.

Pada Selasa (14/2), Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus dugaan sangkaan palsu. Antasari melapor dengan Pasal 318 KUHP juncto 417 KUHP juncto 55.

Malam harinya, pada hari yang sama, Wasekjen Partai Demokrat, yaitu Didi Irawadi, juga mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Antasari Azhar karena dituduh mencemarkan nama baik SBY.

Hal itu terkait dengan pernyataan Antasari pada siang harinya yang menuduh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inisiator kriminalisasi terhadap kasusnya. (aud/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads