"Sebagian besar bacaleg mengundurkan diri dengan alasan pribadi atau berkas belum lengkap," kata komisioner KPU Sulsel Muhammad Asram Jaya di kantornya, Jalan Andi Petterani, Makassar, Rabu (1/8/2018).
Ada tiga parpol yang tidak melakukan perbaikan daftar bakal caleg yakni Demokrat, Perindo dan PKPI. Khusus PKPI, bacaleg yang terdaftar hanya 6 orang dari 11 dapil di Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka nanti pada tanggal 7 Agustus nanti kita akan lihat siapa yang masuk ke dalam DCS. Saat ini petugas melakukan verifikasi data bacaleg," jelasnya.
Salah satu masalah administrasi yang mengganjal bacaleg adalah soal titel akademik yang tidak sesuai ijazah. Asram juga menyinggung soal bacaleg yang pernah terkena pidana umum.
"Dia diwajibkan mengumumkan soal pidana umum yang diterimanya di media dan ada surat dari redaksi dan surat kapalas. Kalau dia tidak umumkan dan ada masyarakat ya kita digugurkan," terangnya.
Berikut partai yang melakukan pergantian bacaleg:
Golkar: 1
Gerindra: 2
PPP: 2
Nasdem: 7
Berkarya: 5
Garuda: 2
Partai Demokrat: -
Hanura: 3
PKB: 1
PSI: 15
PDIP: 1
PKS: 2
PAN: 1
PBB: 3
PKPI: -
Perindo: -
Tonton juga video: 'Ini Rekap Pengajuan Bakal Caleg Anggota DPR RI'












































