"Ini sangat tidak adil. Di sini saya selaku kuasa hukum korban sangat menyayangkan putusan hakim tersebut. Setelah kita diminta ditunjuk untuk mendampingi korban dalam kasus tersebut, kita sudah melakukan berbagai upaya, karena anak ini di sini adalah korban pemerkosaan oleh kakaknya. Dan kita juga telah mengajukan banding terhadap putusan hakim itu, agar si anak dapat dibebaskan dari segala tuntutan," ujar kuasa hukum si anak, Damai Idianto, kepada detikcom, Rabu (1/8/2018).
Menurut Damai, putusan hakim dalam memenjarakan korban itu sangat merugikan masa depan si anak. Apalagi tuntutan penjara itu dijatuhkan hanya karena si anak menggugurkan kandungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga berupaya selaku sebagai kuasa hukum korban agar si anak mendapati keadilan hukum. Apalagi status anak tersebut merupakan korban, bukan sebagai tersangka ataupun terdakwa dalam kasus tersebut.
"Kita hanya berharap agar anak ini bebas dari tuntutan penjara yang dijatuhkan oleh hakim, karena anak ini sebenarnya tidak menginginkan perbuatan itu. Ini bukan kehendak dia dan bukan keinginan dia pula. Ini paksaan yang dialami olehnya. Jika ia dijatuhi hukuman karena melakukan aborsi dan tidak ada izin dari pihak medis, masalahnya korban ini adalah anak-anak, tidak mengerti permasalahan-permasalahan hukuman seperti itu," tukasnya.
Kasus bermula saat si kakak memperkosa adiknya pada September 2017. Pemicunya, si kakak menonton film porno. Si kakak usianya 17 tahun, si adik usianya 15 tahun.
Dalam kasus itu, tiga orang jadi tersangka, yaitu:
1. Ibu, saat ini sedang diproses di kepolisian.
2. Anak laki-laki, dihukum penjara karena memperkosa adiknya.
3. Anak perempuan, dihukum penjara karena menggugurkan janin hasil perkosaan.
Pada 19 Juli 2018, PN Muara Bulian menjatuhkan hukuman:
1. Kakak dihukum 2 tahun penjara dan 3 bulan pelatihan kerja.
2. Adik dihukum 6 bulan penjara dengan pelatihan kerja 3 bulan.
Si ibu masih diproses di kepolisian.
Tonton juga 'Pemerkosa Berantai Terungkap Setelah 20 Tahun Investigasi':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini