Ganjil-Genap di Pondok Indah, Pelanggar Cuma Kena Teguran

Ganjil-Genap di Pondok Indah, Pelanggar Cuma Kena Teguran

Yuni Ayu Amida - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 10:56 WIB
Foto: Yuni Ayu/detikcom
Jakarta - Petugas mulai melakukan penindakan di area perluasan ganjil-genap pagi ini. Namun, pada hari pertama penindakan ini, polisi tidak langsung menilang pelanggar.

"Hari ini masih alih arus, peneguran. Soalnya, rambu-rambu juga belum lengkap," kata seorang petugas Iptu Marsiyono kepada wartawan saat ditemui di perempatan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Pantauan detikcom di lokasi, sejumlah kendaraan berpelat genap masih ada yang melintas di kawasan ganjil-genap ini. Seperti salah satu kendaraan Toyota Fortuner yang disopiri oleh Irfan (42).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru sekali lewat, Pak, biasanya lewat Sudirman, ini pertama lewat sini. Belum tahu kalau ganjil-genap ini, tahunya daerah Sudirman sana, jarang lewat sini," ungkapnya.

Ganjil-gena di kawasan Pondok IndahGanjil-genap di kawasan Pondok Indah (Yuni Ayu/detikcom)


Sementara itu, anggota Satlantas Jakarta Selatan Bripka Sugeng Wiyono mengatakan, pada hari pertama penindakan ini, masyarakat sudah cukup disiplin. "Sudah cukup disiplin, 80 persen disiplin," kata Sugeng.

Meski begitu, masih ada pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di kawasan tersebut. "Ya (yang melanggar) hampir 30," ucapnya.

Ia menambahkan, penindakan mulai efektif dilakukan pada Kamis (2/8) besok. Aturan ganjil-genap di kawasan Pondok Indah berlaku mulai dari lampu pengatur lalu lintas Pondok Indah hingga lampu pengatur lalu lintas Lebak Bulus setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB.

Ganjil-gena di kawasan Pondok IndahGanjil-genap di kawasan Pondok Indah (Yuni Ayu/detikcom)

(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads