Kepala Bagian Humas Imigrasi Agung Sampurno menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/7) lalu. Saat melalui pemeriksaan keimigrasian di counter Imigrasi bandara, AT kedapatan melebihi izin tinggal.
Agung menuturkan, AT emosi sejak petugas mengetahui dia overstay. Saat dijelaskan lebih lanjut di ruangan kantor Keimigrasian, AT justru menampar petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar tidak mengganggu penumpang yang lain, mengganggu antrean yang ada, maka ditarik ke dalam, diberi penjelasan, tapi yang terjadi malah seperti itu," jelasnya.
Saat ini AT tidak ditahan dan masih ada di Bali. Selama dia tak membayar denda yang diwajibkan, maka dia tak bisa kembali lagi ke Inggris.
Tonton juga 'Turis Luntang-lantung saat Bandara Ngurah Rai Ditutup':
(rna/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini