"Hasil pemeriksaan terakhir barang bukti sekitar 23 gram sabu. Oknum AKBP H itu ke Jakarta sedang melakukan pengembangan salah satu kasus narkoba dengan timnya. Namun yang bersangkutan melakukan perbuatan di luar kewenangan yaitu mengambil 23 gram sabu itu untuk digunakan sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (31/7/2018).
Baca juga: Polri: AKBP Hartono Positif Konsumsi Narkoba |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan lakukan proses tindakan disiplin dan kode etik profesi, dan juga proses pidana dan insyaallah paling cepat sore ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya" jelas Iqbal.
Iqbal menuturkan AKBP Hartono diketahui terbang dari Kalimantan Barat ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan kasus narkoba dengan timnya. Iqbal menyampaikan mantan anak buah AKBP Hartono juga akan menjalankan tes urine.
"Ya, kita akan lakukan (tes urine kepada mantan anak buah AKBP Hartono) nanti, untuk kepentingan pengecekan. Memang timnya duluan tapi yang bersangkutan menyusul dari Kalimantan Barat," terang Iqbal.
Tonton juga video: 'BNN Musnahkan 12,92 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi'
(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini