Mediasi PBB-KPU Deal, Bawaslu Gelar Sidang Putusan Sore Ini

Mediasi PBB-KPU Deal, Bawaslu Gelar Sidang Putusan Sore Ini

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 31 Jul 2018 13:53 WIB
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (Zunita/detikcom)
Jakarta - Mediasi PBB dan KPU soal sengketa pendaftaran bacaleg 2019 telah mencapai kesepakatan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang putusan hasil mediasi ini.

"Insyaallah tidak ada ajudikasi (sidang penyelesaian konflik atau sengketa). Nanti kita minta berita acara dan putusan jam 16.00 WIB supaya besok pemohon sudah menyerahkan (dokem perbaikan) 22 dapil itu," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Hasil mediasi ini, KPU akan menerima kembali pendaftaran bacaleg PBB di 22 dapil yang sebelumnya ditolak. Bagja mengatakan nantinya PBB akan diberi waktu perbaikan berkas sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dimasukkan 22 dapil, kan ada 24 ya (yang bermasalah), ini 22 untuk diteliti kembali. Jadi diharapkan nanti, dengan concern waktu (perbaikan) yang dibatasi KPU," kata dia.

Bagja mengatakan batas waktu ini diberikan agar tidak mengganggu tahapan penetapan daftar calon sementara (DCS). Diharapkan perbaikan PBB ini selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

"Tidak seperti concern waktu kemarin kan, agar bersamaan dengan pengumuman DCS. Diharapkan nanti hasil perbaikan, masuknya proses pendaftaran juga perbaikan akan selesai dengan DCS selesai," tutur Bagja.

Waktu yang diberikan kepada PBB untuk perbaikan adalah tiga hari. Bagja mengatakan waktu tiga hari ini akan digunakan untuk perbaikan dan proses penelitian oleh KPU.

"Waktunya sekitar sehari, sehari lagi untuk penelitian, 3 hari perbaikan, baru nanti kita tunggu pengumuman di DCS," ungkapnya.


Seperti diketahui, mediasi pertama PBB dan KPU mengalami deadlock hingga berujung adanya keributan. Namun pihak PBB disebut telah meminta maaf setelah sempat naik pitam terhadap komisioner KPU.

"Pemohon (PBB) sudah minta maaf, bahwa kemarin agak keras, ya, sudah dimaafkan. Kami harapkan bisa lebih tertib lagi," tegas Bagja.

Sebelumnya, KPU tak memverifikasi berkas sejumlah bacaleg PBB. Alasannya, PBB telat mendaftarkan para bacalegnya itu.

PBB mendaftarkan 415 bacaleg untuk 80 dapil. Namun hanya 56 dapil yang dilanjutkan ke tahap penelitian, yang lainnya tak diproses karena terlambat mendaftar.



Tonton juga video: '81 Anggota Bawaslu Provinsi Dilantik, Siap Kawal Pemilu'

[Gambas:Video 20detik]

(elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads