Kakak Perkosa Adik Kandung yang Berusia 13 Tahun di Sumut

Kakak Perkosa Adik Kandung yang Berusia 13 Tahun di Sumut

Resi Erlangga - detikNews
Selasa, 31 Jul 2018 10:18 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Langkat - Pemerkosaan yang dilakukan kakak terhadap adik kandung sendiri kembali terjadi di Langkat, Sumut. Si kakak akhirnya diamankan setelah korban mengadukan kepada warga.

"Tersangka memperkosa adik kandung sendiri yang masih berusia 13 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus dalam keterangan resmi yang dikirim melalui pesan WA, Selasa (31/7/2018).


Si kakak ditangkap petugas di rumahnya di Langkat, Sumut, Senin (30/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tangkap tersangka di rumahnya setelah polisi menerima laporan korban dan warga," jelasnya.


Aksi bejat yang dilakukan tersangka terhadap adik kandung terjadi di rumah mereka pada Juli 2017.

"Perbuatan tersebut dilakukan tersangka di rumah mereka saat rumah sepi," paparnya.

Si kakak memperkosa korban di saat rumah sepi dengan ancaman akan membunuh. Hingga akhirnya korban mengadukan perbuatan tersebut kepada warga sekitar. Saat ini tersangka diamankan di Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.



Tonton juga video: 'Sakit Hati, Remaja Ini Tega Perkosa dan Bunuh Teman Wanitanya'

[Gambas:Video 20detik]

(asp/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads