Lebih Rp 700 M APBD 2004 Tidak Jelas

FPKS DPRD Riau:

Lebih Rp 700 M APBD 2004 Tidak Jelas

- detikNews
Senin, 01 Agu 2005 22:13 WIB
Pekanbaru - Laporan keuangan APBD Riau tahun 2004 menimbulkan berbagai persepsi yangberbeda. Kepala BKP I Medan, menilai hanya ada Rp 100 miliar dana APBD yang belum dipertanggungjawabkan. Tapi, Fraksi PKS DPRD Riau malah menilai lebih dari Rp 700 miliar dana APBD Riau anggaran 2004 tidak jelas. "Dari 18 item dana APBD Riau tahun 2004 yang sebesar Rp 1,9 triliun, ada 38 persen atau setara lebih dari Rp 700 miliar yang tidak jelas laporannya," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Nurdin kepada detikcom, Senin (1/08/2005) di ruang kerjanya, DPRD Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru.Inilah polemik yang berkepanjangan dalam menilai hasil audit BPK I Medan terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam APBD tahun 2004. Dana yang paling banyak itu muncul dari meneliti hasil audit BPK Medan. Terdapat 18 item yang menjadi catatan penting fraksi PKS. Antara lain, item ke 13, yakni pihak BPK menyebutkan laporan pengadaan barang dan inventaris yang disampaikan Biro Perlengkapan dinilai kurang realistis.Dalam laporan itu, kata Nurdin, lampiran perhitungan APBD anggaran tahun 2004, senilai Rp 141.586.200,818,43. Kondisi ini tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya yakni berjumlah Rp 750.278.515.600,00. Itu artinya, selisih dana yang dianggap tidak jelas senilai Rp 608.692.314,782,00.Selanjutnya, dalam audit itu dijelaskan, pihak BPK menyarankan kepada Gubernur Riau (Rusli Zainal) untuk menegur secara tertulis, seluruh kepala satuan kerja. Tujuan teguran, agar dalam melaksanakan pengadaan, menaati ketentuan tentang pengadaan barang. Selain itu, gubernur juga didesak untuk memerintahkan kepada Biro Perlengkapan agar mensosialisasikan jenis belanja pengadaaan secara teknis kepada seluruh pengadaan barang."Saya menduga lebih Rp 600 miliar dana yang tidak jelas itu terjadi dalam pengadaan barang inventaris yang disampaikan Biro Perlengkapan. BPK dalam hasil auditnya juga menilai laporan itu kurang realistis," tukasnya. Selain itu, Fraksi PKS juga mempersoalkan penggunaan dana Block Grant dan imbal swadaya, yang belum dipertanggungjawabkan secara lengkap oleh sekolah penerima. Dana itu senilai Rp 40 miliar lebih. Ada lagi soal pengembalian penerimaan kepada Pemprov Kepulauan Riau, yang tidak menggunakan Surat Perintah Membayar Utang (SPMU) senilai Rp 26 miliar lebih.Menurut Nurdin, memang hampir setingap anggota dewan saling berbeda menanggapi hasil audit BPK Medan tersebut. Tapi paling tidak, kondisi multitafsir ini, semetinya harus segera diklarifikasi DPRD Riau bersanam BPK Medan."Apa pun namanya, masalah beda persepsi ini harus segera kita luruskan. Memang ada dana Rp 700 miliar yang tidak jelas. Tapi bisa jadi ada pendapat yang berbeda lagi. Kita berharap, DPRD Riau segera mengklarifikasi secara resmi masalah ini ke BPK Medan," pinta Nurdin.Nurdin mengakui, tidak semua laporan keuangan APBD Riau tidak bisadipertanggungjawabkan. Sebagian sudah dipertanggungjawabkan, sebagian lagi ada administrasi yang tidak lengkap, dan sisanya belum dapat dipertanggungjawabkan. Masalahnya, lanjut Nurdin, tidak jelas berapa besar nilainya yang bisa dipertanggungjawabkan dan berapa besar yang belum melengkapi administrasi. "Jadi masalah ini memang harus kita klarifikasi lagi ke BPK Medan. Bila tidak, maka multitafsir akan penggunaan APBD Riau tahun 2004 ini akan tetap terjadi. Kita juga akan membahas kembali audit BPK ini di Komisi dan Panitia Anggaran DPRD Riau," bebernya. (ism/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads