"Hasil penyelidikan selama dua bulan ternyata kami menemukan fakta bahwa sebanyak 250 ton beras miskin dikorupsi," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Senin (30/7/2018).
FA menjabat sebagai koordinator penyaluran beras miskin dan beras prasejahtera Kabupaten Gowa. Ia dibekuk setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan terkait ratusan Raskin yang tidak tersalurkan kepada masyarakar sejak bulan Oktober 2018 hingga bulan April 2018.
Selain membekuk FA, polisi juga membekuk seorang penadah berinisial DGS (52). Modus mereka adalah beras miskin yang rusak yang seharusnya dikembalikan ke Bulog. Namun beras tersebut dijual kepada penadah dan membuat laporan fiktif penyaluran kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugian negara dalam hal ini tidak main-main mencapai satu miliar lebih," ucap Shinto.
Tonton juga video: 'Timnas Pencegahan Korupsi ala Jokowi'
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini