Pemprov Riau: ABPD Riau 2004 Banyak Kekurangan

Pemprov Riau: ABPD Riau 2004 Banyak Kekurangan

- detikNews
Senin, 01 Agu 2005 20:01 WIB
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengakui adanya adminitrasi pengelolaan keuangan yang belum lengkap. Alasannya, hal ini terjadi karena baru pertama kali diterapkannya sistem anggaran berbasis kinerja.Hal itu disampaikan Gubernur Riau, Rusli Zainal, dalam pidato jawaban dan penjelasan terhadap padangan umum anggota DPRD Riau serta nota komisi dalam APBD Riau tahun 2004. Pidato itu dibacakan Wakil Gubernur Riau, Wan Abubakar, Senin (1/8/2005) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Riau dalam Pandangan Umum Anggota dan Nota Komisi DPRD Riau. "Dalam penerapannya kita mengakui masih banyak terdapat kekurangan. Sebab, kita sekarang ini masih dalam massa transisi dan dalam proses pembelajaran, termasuk kemampuan pengetahuan teknis aparat pengelola keuangan daerah. Makanya kita masih perlu ditingkatkan untuk masa mendatang," kata Wakil Gubernur Riau, Wan Abubakar.Salah satu laporan itu menjawab polemik dana Block Grant senilai Rp. 40,121 miliar. Dijelaskan, penggunaan dana block grant dan imbal swadaya, pada saat pemeriksaan perhitungan APBD 2004 oleh BPK Perwakilan I Medan, masih terdapat sebagian kekurangan dana pendukung administrasi keuangan. Namun, saat ini sebagian besar kelengkapan tersebut telah dipenuhi oleh pihak sekolah penerima dana bantuan tersebut.Menjawab masalah pengembalian penerimaan seperti yang dipersolkan F-PKS, gubernur menjelaskan, pengembalian dana pendapatan kepada Pemprov Kepulauan Riau yang sebesar Rp. 26,696 miliar, tidak menggunakan Surat Perintah membayarkan Uang (SPMU). Alasannya, karena hal itu bukan alokasi dana yang dianggarkan dalam APBD Provinsi Riau, baik dalam bentuk pendapatan maupun belanja kegiatan yang harus dipertanggungjawabkan.Begitu juga dengan pencairan SPMU sebesar Rp. 6,227 miliar, yang belum memenuhi anggaran belanja. Karena, saat itu pemerintahan masih dalam kondisi awal pelaksanaan sistem anggaran berbasis kinerja dan masih dalam masa transisi. Namun anggaran tersebut telah dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan.Jawaban Gubernur Riau tersebut merupakan penjelasan berarapa item, yang dianggap Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Nurdin masih ada LPJ gubernur APBD tahun 2004, banyak yang tidak jelas.TanggapanMenanggapi alasan Pemprov Riau itu, Ketua DPRD Riau Chaidir mengatakan, alasan tersebut kurang bisa diterima. Bagaimanapun dalam mengelola keuangan harus secara profesional. "Masa iya, laporan anggaran dijawab sesederhana itu. Misalnya, mereka mengaku karena masa kondisi transisi dan masih perlu ditingkatkan. Saya kira mestinya pemerintah tetap profesional dalam laporan keuangannya," kata Chaidir.Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PKSD DPRD Riau, Nurdin. Baginya, walau itu pertama kalinya laporan keuangan Pemprov Riau, tetap saja harus dilengkapi audit BPK. Tetapi bukan berarti boleh tidak melengkapi segala persyaratan administrasi."Bagi saya tidak ada alasanya karena kondisi kita masih masa transisi. Yang namanya laporan keuangan tersebut, mestinya semua dilengkapi sesuai dengan aturan yang ada. Jadi jangan mencari-cari alasan," kata Nurdin. (ism/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads