KASN: Pemprov DKI Kirim BAP Perombakan Pejabat Pakai Guntingan Koran

KASN: Pemprov DKI Kirim BAP Perombakan Pejabat Pakai Guntingan Koran

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 30 Jul 2018 12:59 WIB
Balai Kota/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) menyebut Pemprov DKI sudah memberikan klarifikasi terkait perombakan pejabat eselon II. KASN tidak bisa menerima jawaban yang disampaikan karena tidak sesuai dengan ketentuan.

"Sekarang yang dikirim ke kita cuma BAP cuma guntingan, guntingan koran. Iya itu kan bukan barang bukti, kalau guntingan koran," kata Ketua KASN Sofian Effendi saat dihubungi, Senin (30/7/2018).

Berita acara pemeriksaan (BAP), menurut Sofian, tidak menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan KASN. Sofian mengatakan pihaknya ingin ada BAP yang menjelaskan hal tersebut

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada pemberitaan kan, kalau alasannya misalnya kinerjanya rendah. Karena kinerjanya rendah itu harus berdasarkan hasil pemeriksaan, nggak bisa begitu saja," terangnya.

KASN mengatakan pencopotan pejabat harus melalui mekanisme yang berlaku. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa memberhentikan bawahannya tanpa aturan yang berlaku.

"Prosesnya satu harus ada peringatan dulu, peringatan tertulis, peringatan lisan. Kemudian setelah itu yang bersangkutan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki diri," ungkapnya.

Sofian mengatakan Pemprov DKI diberi waktu hingga 27 Agustus untuk menjalankan rekomendasi. Saat ini, Sodian mengaku sedang memeriksa 10 pejabat lainnya yang dipensiunkan oleh Anies.

"Ada 10 orang dipensiunkan, itu masih kita teliti lagi, apa betul mereka itu sudah cukup alasan untuk dipensiunkan," tuturnya.

Pemprov DKI sudah menerima rekomendasi dari KASN. Pemprov DKI sedang mempertimbangkan mengembalikan empat posisi pejabat.

"Sementara 4 orang itu kami pertimbangkan nanti. Kami lihat kinerjanya kembali. Satu ada Tri Kurniadi (mantan Walkot Jaksel), ada Sopan (mantan Kadisdik), Bu Iin BPBJ, satu lagi saya lupa. Itu kami lihat evaluasi lagi," kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Saefullah mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat kinerja para pejabat. Bila tidak memuaskan, mereka tak akan dikembalikan ke jabatannya.

"Kami tampung dulu, kami lihat nanti motivasinya, di-assessment. Orang nggak ada motivasi kerja ngapain duduk? Kami ini kan lagi mau memberikan service kepada masyarakat," terangnya.



Tonton juga 'Anies: Kok Ketua KASN Berpolitik?':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads