Pemerintah Utamakan Kenaikan Gaji PNS Golongan Rendah
Senin, 01 Agu 2005 17:05 WIB
Jakarta -
Pemerintah akhirnya mau mendengar suara masyarakat. Dengan alasan keterbatasan anggaran, pemerintah memprioritaskan kenaikan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) golongan rendah. Kenaikan gaji pejabat tinggi negara? Kemungkinan besar batal."Menurut skala prioritasnya, kita lihat yang sangat perlu dinaikkan adalah golongan penerima gaji terendah, yakni PNS golongan I-II dan III-IV nonjabatan struktural dan fungsional," kata Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.Pernyataan ini disampaikan Sudi usai mendampingi Presiden SBY menerima Deputi II Menpan Sunaryo dan Dirjen Anggaran dan Perimbangan Keuangan Depkeu Achmad Rochjadi di Kantor Presiden, Jl. Veteran, Jakarta. Keduanya dipanggil untuk memaparkan struktur gaji PNS, anggota TNI/Polri, dan pejabat tinggi negara.Menurut Sudi, yang juga mendapat prioritas adalah tunjangan fungsional untuk guru dan anggota TNI/Polri. Besaran kenaikan setara dengan kenaikan untuk PNS. "Rencana ini masih digodok dan akan kita bicarakan lagi dengan DPR," katanya.Pada kesempatan terpisah, Sunaryo menjelaskan rencana penundaan kenaikan gaji ini berlaku untuk presiden dan wakil presiden, menteri, serta pejabat tinggi dan pejabat negara lainnya, termasuk anggota DPR."Kemungkinannya begitu," begitu jawabnya katanya ketika usulan kenaikan gaji anggota DPR termasuk yang kemungkinan tidak bisa direalisasikan.
(gtp/)










































