"Tadi saya sudah sampaikan Kepala Dinas Sosial dan kepada camat tentang surat keputusan daerah tentang tanggap darurat. Informasinya, lima hari dari gubernur, saya katakan kalau lima hari belum cukup," kata Idrus di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (30/7/2018).
Idrus mengatakan perjalanan menuju lokasi gempa saja membutuhkan waktu lama. Menurut dia, pemerintah memerlukan waktu lebih untuk menyalurkan bantuan kepada korban gempa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Idrus memaklumi keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemprov. Dia meminta seluruh jajaran segera menyelesaikan penanganan pascagempa.
"Karena sudah ada keputusan tanggap darurat lima hari, ini sudah dua hari, berarti tinggal tiga hari. Saya punya keyakinan ini belum cukup karena itu perlu disusul Pak Kadis dan Pak Nupati seperti apa ini," tuturnya.
Tonton juga '266 Pendaki Masih Terjebak di Gunung Rinjani Pasca Gempa 6,4 SR':
(knv/idh)











































