"Kami mengamankan tiga orang pelaku curanmor satu di antaranya bernama Bustam terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan pencarian sejumlah barang bukti hasil pencuriannya," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, pada Senin (30/7/2018) dini hari.
Jelas Ipda Jamal, tiga orang yang ditangkap tersebut yakni Bustam (34), serta dua orang lainnya yakni ayah dan anak, Hamka (36) dan Arman (18), di dua tempat berbeda.
Sementara itu, saat digerebek polisi, ayah dan anak tersebut diduga usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, lantaran didapati beberapa alat isap sabu, bersama dengan kunci peralatan mencuri motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil introgasi tim Jatanras Polrestabes Makassar, kawanan curanmor ini telah melakukan aksinya di dua tempat di kawasan kecamatan Rappocini Makassar. Khusus untuk Bustam, dia diketahui merupakan residivis kasus curanmor, yang baru lepas dari Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Parepare.
"Mereka telah dua kali melakukan aksi curanmor di kawasan Rappocini Makassar, dengan menggunakan kunci Letter T. Untuk Bustam baru saja menjalani masa hukuman dengan kasus curanmor pada bulan Februari 2018 di Lembaga Pemasyarakatan Parepare," ucap Ipda Jamal.
Libatkan Anak, Komplotan Emak-emak Pencuri Tas Beraksi:
(asp/asp)











































