Rekomendasi KASN, Pemprov DKI Kembalikan Posisi Kepala BPRD ke Plt

Rekomendasi KASN, Pemprov DKI Kembalikan Posisi Kepala BPRD ke Plt

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 30 Jul 2018 07:49 WIB
Foto: Sekda DKI Saefullah. (Fida-detikcom)
Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi ke Pemprov DKI Jakarta terkait perombakan pejabat. Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan salah satu rekomendasi dengan menempatkan pejabat sesuai pangkatnya.

"Ada satu yang kami hargai dari evaluasi KASN dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) karena yang bersangkutan memang pangkatnya masih 4 a," kata Sekda DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).


Kepala BPRD Faisal Safrudin akan dikembalikan menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala BPRD. Sambil menjadi Plt, Faisal akan menjalani proses untuk naik pangkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Faisal itu dikembalikan ke posisi wakil tetapi langsung menjadi Plt karena nanti dia Oktober baru naik," ujar Saefullah.


Saefullah mengatakan telah menjawab kembali surat dari KASN. Dia berharap KASN dapat menerima jawaban dari Pemprov DKI Jakarta. "Kemarin surat KASN dalam tempo kurang dari 24 jam sudah kami jawab," jelasnya.

KASN telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait perombakan pejabat pada 5 Juli lalu. Anies terancam disanksi bila tidak mengikuti rekomendasi tersebut.


Anies Heran Ketua KASN Berpolitik, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]




(fdu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads