"Ada satu yang kami hargai dari evaluasi KASN dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) karena yang bersangkutan memang pangkatnya masih 4 a," kata Sekda DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Kepala BPRD Faisal Safrudin akan dikembalikan menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala BPRD. Sambil menjadi Plt, Faisal akan menjalani proses untuk naik pangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anies vs KASN Kian Panas |
Saefullah mengatakan telah menjawab kembali surat dari KASN. Dia berharap KASN dapat menerima jawaban dari Pemprov DKI Jakarta. "Kemarin surat KASN dalam tempo kurang dari 24 jam sudah kami jawab," jelasnya.
KASN telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait perombakan pejabat pada 5 Juli lalu. Anies terancam disanksi bila tidak mengikuti rekomendasi tersebut.
Anies Heran Ketua KASN Berpolitik, Simak Videonya:
(fdu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini