"(Positif) amphetamine dan methampetamine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (29/7/2018).
Sebelumnya, CG ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (26/7) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah restoran mal di Jalan Margonda Raya, Depok. CG diintai setelah polisi mendapatkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menjelaskan, penangkapan CG bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Laporan tersebut kemudian diselidiki oleh tim survailance dengan membuntuti orang yang dicurigai dengan ciri-ciri yang diperoleh tim.
Pria yang dicurigai tersebut singgah di sebuah restoran di mal di Depok. Tim kemudian menangkapnya tanpa perlawanan.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan alat isap sabu bekas pakai dari yang bersangkutan," tuturnya.
Tonton juga 'Kata Pengamat soal Pengurus Parpol Dilarang Nyaleg DPD':
(mea/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini