"Nggak (konsolidasi)," ujar Anies di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2018).
Baca juga: Anies: Kok Ketua KASN Berpolitik? |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu juga, sudah siap jawabannya, mungkin malah sudah dikirim," katanya.
Kendati demikian, Anies enggan membeberkan apa jawaban yang diberikan pihaknya atas rekomendasi KASN tersebut. Anies kemudian kembali menyinggung KASN yang dinilainya berpolitik dalam persoalan rekomendasi itu.
"Saya katakan lagi, ini tuh antar pemerintah biasa antar instansi berkirim surat dijawab. Itu normal. Yang saya heran ketika kemudian kok pakai pembentukan opini," ujar Anies.
Sebelumnya, KASN mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa dikenai sanksi bila tak melaksanakan rekomendasi KASN terkait perombakan pejabat DKI. Rekomendasinya adalah mengembalikan jabatan kepada pejabat yang dicopot.
"Apabila Gubernur DKI Jakarta tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut di atas, maka tersebut di atas berpotensi melanggar Pasal 78 juncto Pasal 61, 67, dan 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah," kata Ketua KASN Sofian Effendi, Jumat (27/7).
Menanggapi rekomendasi tersebut, Sandi sebelumnya mengatakan akan melakukan konsolidasi internal terkait hal itu.
"Ya, kita ini sebuah masukan dan kita akan konsolidasi di Pemprov DKI dan kita pelajari dulu," ujar Sandiaga di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7). (mae/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini