Gagal Ambil Grand Boutique Centre, PT KA Incar Perparkiran
Senin, 01 Agu 2005 14:25 WIB
Jakarta - Tak ada rotan, akar pun jadi. Tak bisa mengambil alih pengelolaan gedung-gedung di kompleks Grand Boutique Centre (GBC), Pademangan, Jakarta Utara, PT Kereta Api (KA) pun mengalihkan sasaran ke pengelolaan perparkiran di kompleks pertokoan itu.Pengalihan sasaran pada pengelolaan perparkiran ini terjadi setelah pertemuan antara perwakilan PT KA dan pengelola kompleks GBC gagal menghasilkan kesepakatan.Pertemuan terjadi antara Kepala Seksi Operasional Daerah Operasi (Daops) I PT KA Mulyanta dengan pengacara pengelola kompleks GBC, Nixon Wila. Dalam pertemuan selama 1,5 jam sejak pukul 11.30 WIB, Senin (1/8/2005), itu, kedua pihak tetap pada argumen masing-masing.Karena pertemuan yang dimediasi aparat Polres Jakarta Utara itu gagal, PT KA pun mengincar pengelolaan perparkiran. Alasannya, selama ini PT KA tidak pernah mendapatkan pemasukan. Untuk pengelolaan ruko-ruko di GBC, PT KA bersedia menunggu putusan kasasi MA.Namun upaya PT KA mengambil alih perpakiran pun tak mudah. Sebab pengacara pengelola kompleks GBC, Nixon Wila, tetap meminta agar tindakan pengambilalihan menunggu selesainya proses hukum selesai.Saat ini puluhan polisi dari Polres Jakarta Utara yang dibantu Polisi Khusus Kereta Api Daops I Jakarta masih bersiaga di kompleks GBC. Mereka bersiap-siap untuk mengambil alih pengelolaan perparkiran di kawasan ini.Tak mau kalah, pengelola kompleks GBC juga mengerahkan puluhan pria berbadan tegap dan berkulit gelap untuk menjaga lokasi perparkiran di kompleks ini. Hal ini membuat situasi cukup tegang.
(gtp/)











































