Ribuan Warga Bojonegoro Demo Tolak PT SER Milik Paloh
Senin, 01 Agu 2005 13:14 WIB
Bojonegoro - Ribuan warga yang mengatasnamakan Forum Warga Bojonegoro Jawa Timur dan Bojonegoro Institute berunjuk rasa. Mereka menolak keterlibatan PT Surya Energi Raya (SER) milik Surya Paloh sebagai participant interest (PI) dalam pengelolaan minyak mentah yang akan dieksploitasi ExxonMobil, September mendatang.Massa yang unjuk rasa di Gedung DPRD Bojonegoro, Jalan Trunojoyo ini tiba dengan menumpang sekitar 100 truk, Senin (1/8/2005). Mereka mengaku berasal dari berbagai desa dari 21 kecamatan di kota yang selama ini mendapat julukan Kota Banjir itu.Tak ketinggalan, truk yang ditumpangi itu dipasang spanduk-spanduk yang bunyinya antara lain: Jangan Bikin Kerjasama Ngawur Rakyat Siap Tempur, Batalkan Kerjasama dengan PT SER, Jangan Jual Bojonegoro.Dalam orasinya, salah satu pengunjuk rasa, Joko Purwanto menyatakan bahwa kedatangan massa ini sebagai bukti jika masuknya perusahaan PT SER tidak mendapat dukungan sebagian besar warga Bojonegoro."Kami minta Bupati dan dewan secepatnya memutuskan sikap penolakan kepada PT SER. Jika tidak maka jangan salahkan kami jika akan datang jumlah massa yang lebih besar," tegas Joko dalam orasinya.Setelah puas orasi dan mengecam anggota dewan, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Kartini dan Mapolres Bojonegoro. Tujuannya untuk menyampaikan laporan dugaan adanya indikasi kolusi kerjasama yang melibatkan PT SER dan Pemkab Bojonegoro."Kami minta penegak hukum mengusut indikasi KKN ini," jelas salah satu perwakilan pengunjuk rasa yang optimistis ada indikasi pelanggaran pidana terkait keterlibatan PT SER ini.Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bojonegoro sepakat kerjasama dengan PT SER (Surya Energi Raya) milik Media Group pimpinan Surya Paloh, dalam mengelola minyak mentah (crude oil) di daerah tersebut.Sesuai peraturan di negeri ini, dari total investasi eksplorasi minyak di Bojonegoro oleh ExxonMobil sebesar US$ 400 juta, disisihkan 10 persen untuk pemerintah daerah setempat. Jatah itu, yang juga disebut participant interest, yang kemudian diserahkan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk digarap PT SER.
(nrl/)











































