Timtas Tipikor Temukan Indikasi Korupsi Setneg

Timtas Tipikor Temukan Indikasi Korupsi Setneg

- detikNews
Senin, 01 Agu 2005 12:36 WIB
Jakarta - Giliran pejabat dan mantan pejabat Sekretariat Negara (Setneg) dibuat deg-degan oleh Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). Kasus korupsi aset Setneg kini tengah diselidiki Timtas. Bahkan indikasi pidana korupsi telah ditemukan.Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji menyatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit terhadap Setneg. Audit direncanakan selesai pertengahan Agustus. Dari audit sementara itu, telah ditemukan indikasi terjadinya korupsi di Setneg. "Indikasi (korupsi) sudah ada. Namun kami belum bisa menyampaikan karena masih penyelidikan," kata Hendarman saat ditemui wartawan di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (1/7/2005). Hendarman menyatakan telah menetapkan pejabat yang dicurigai terlibat kasus korupsi Setneg. Namun siapa mereka, Hendarman menolak membeberkan. Kasus korupsi Setneg merupakan salah satu kasus korupsi yang diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk dituntaskan Timtas Tipikor. Kasus Setneg ditangani berdasarkan surat perintah No 33/F2/FD.1/05/2005. Koordinator tim penyidikan kasus korup itu yakni Bambang Setyo Wahyudi.Selain kasus Setneg, SBY melimpahkan tiga kasus korupsi kakap lainnya yakni Pertamina, Jamsostek, dan Gelora Senayan.Timtas hanya mempunyai waktu dua tahun untuk menangani kasus-kasus yang diserahkan Presiden. Timtas terbentuk 2 Mei 2005 berdasarkan Keppres nomor 11 tahun 2005.TelkomSementara untuk kasus Telkom, Hendarman menegaskan penundaan penyidikan kasus yang merugikan Rp 10 miliar itu bukan berarti dihentikan. Penyidikan dialihkan kepada kasus korupsi di tempat yang sama dengan kerugian yang lebih besar."Jadi kita akan mengalihkan pada kasus Telkom juga. Tapi sesuai dengan petunjuk Presisen, kasus korupsi yang kakap. Namun sekarang masih dalam penelitian," kata Hendarman.Hendarman menolak menjelaskan lebih lanjut berapa besar kerugian korupsi kakap tersebut. Demikian pula dengan nama-nama pejabat yang diduga terlibat. (iy/)


Berita Terkait