"Puncak pendaftaran parpol yang mendaftarkan capres-cawapres adalah penetapan paslon peserta Pilpres 2019 pada 20 September 2018. Hitungannya tidak terlalu lama lagi," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
Setelah itu, Hasyim mengungkapkan, pada hari berikutnya, 21 September 2018 akan dilakukan penetapan nomor urut bagi paslon peserta pilpres. Ia juga menegaskan, per tanggal 20 September 2018, tahapan-tahapan pencapresan resmi berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan KPU juga akan mengundang kembali para pimpinan parpol pada 4 Agustus 2018. Pertemuan tersebut, dikatakan oleh Hasyim, dimaksudkan untuk menyampaikan penjelasan yang lebih teknis dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
"Dalam jangka waktu sebelum memasuki 4 Agustus ini, mungkin pekan depan kita akan undang pimpinan parpol untuk mendengar penjelasan yang lebih teknis," ujar Hasyim.
Pada pertemuan tersebut terlihat hadir Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Ketua DPP Partai Bulan Bintang Sukmo Harsono, Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang. Sedangkan pimpinan partai lain yang tak hadir diwakili oleh liaison officer. (yas/gbr)











































