"Pasti (diganti), dari awal itu sudah kami ikrarkan," ujar Sekjen Garuda Abdullah Mansyuri saat dihubungi detikcom, Jumat (27/7/2018).
Abdullah mengatakan saat ini partainya tengah mengecek 6 orang yang teridentifikasi sebagai eks napi koruptor tersebut. Namun dia memastikan tidak ada eks napi koruptor yang didaftarkan pada tingkat DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdullah mengaku sudah mengingatkan di tiap tingkatan soal larangan eks napi, terutama kasus korupsi menjadi caleg. "Partai Garuda dari awal sudah meminta seluruh tingkatan untuk tidak mencalonkan mantan napi. Apalagi korupsi. Itu dilarang oleh partai Garuda," tuturnya.
Berdasarkan data yang didapat detikcom dari Bawaslu, PSI jadi satu-satunya partai yang 'zero' bacaleg eks koruptor. Sementara bacaleg eks koruptor terbanyak berasal dari Gerindra sebanyak 27 bacaleg yang kemudian disusul Golkar sebanyak 25 bacaleg dan NasDem 17 bacaleg. Data ini untuk caleg tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Namun, dari data Bawaslu, masih ada lima bacaleg yang tidak diketahui asal partainya.
Berikut ini daftar jumlah bacaleg yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi:
- Gerindra: 27
- Golkar: 25
- NasDem: 17
- Berkarya: 16
- Hanura: 15
- PDIP: 13
- Demokrat: 12
- Perindo: 12
- PAN: 12
- PBB: 11
- PKB: 8
- PPP: 7
- PKPI: 7
- Garuda: 6
- PKS: 5
- Partai Sira: 1
- PSI: 0
- Partai Aceh: 0
- Partai Daerah Aceh: 0
- Partai Nanggroe Aceh: 0
Tidak dijelaskan partainya: 5
Total: 199
(jbr/jbr)