Kasus Korupsi KPU, KPK Periksa Daan dan Rusadi

Kasus Korupsi KPU, KPK Periksa Daan dan Rusadi

- detikNews
Senin, 01 Agu 2005 11:05 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus korupsi KPU terus digeber oleh KPK. Senin (1/8/2005) pagi ini KPK memeriksa dua orang anggota KPU, yakni Daan Dimara dan Rusadi Kantaprawira.Daan Dimara diperiksa dalam dugaan korupsi pengadaan bilik suara, sedangkan Rusadi Kantaprawira diperiksa dalam dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi (TI) di KPU. Keduanya diperiksa sebagai saksi.Daan tiba di KPK, Jl. Veteran III, Jakarta, sekitar pukul 09.25 WIB. Ia langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.Rusadi, yang kini sudah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tinta pemilu, tiba sekitar pukul 10.25 WIB. Seperti Daan, Rusadi juga tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Penjelasan diberikan oleh pengacaranya, Pieter Tasso. Menurut Pieter, kliennya diperiksa sebagai Wakil Ketua Panitia Pengadaan TI KPU. "Pak Rusadi diperiksa sebagai Wakil Ketua Panitia Pengadaan TI," katanya kepada wartawan.Pengadaan TI KPU diketuai Chusnul Mar'iyah. Menurut hasil audit BPK, dalam pengadaan TI KPU ada penyalahgunaan dana sebesar Rp 154 juta. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads