"Peristiwa yang terjadi di Jl Uka di Perumahan Bumi Garuda Sakti Damai, Blok B-3, Kel Air Putih, di Kec Tampan, bukan dimolotov, tapi perusakan dan upaya pembakaran rumah," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto kepada wartawan, Jumat (27/7/2018).
Bimo menjelaskan korban atas nama Moris telah membuat laporan ke pihak kepolisian atas peristiwa tersebut. Diperkirakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kemudian korban berusaha keluar lewat pintu samping dapur. Pada saat membuka pintu, korban langsung dikejar pria yang tidak dikenalinya dengan membawa parang.
"Korban langsung menutup pintu lagi. Selang beberapa menit, para pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. Selanjutnya dibantu warga memadamkan api," kata Bimo.
"Kita sudah mengamankan barang bukti dan mencari saksi yang melihat peristiwa itu. Tim tengah lidik mendalami motif apakah korban mempunyai masalah dengan orang lain," tutup Bimo. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini