Zulkifli Hasan Dinobatkan Jadi Tokoh Pemberdayaan Zakat

Zulkifli Hasan Dinobatkan Jadi Tokoh Pemberdayaan Zakat

Moch Prima Fauzi - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 16:27 WIB
Zulkifli Hasan Dinobatkan Jadi Tokoh Pemberdayaan Zakat
Foto: Dok MPR
Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dinobatkan menjadi tokoh pemberdayaan zakat 018 oleh Rumah Zakat. Menerima penghargaan itu, Zulkifli mengungkapkan pentingnya sosialisasi detail penghitungan membayar zakat kepada masyarakat.

"Publik harus mengetahui secara lengkap. Jadi kita tak boleh kurang dalam menghitung besaran nilai zakat sepeser pun," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, Kamis (26/7/2018).


Zulkifli Hasan mengatakan zakat hukumnya wajib bagi umat Islam. "Yang mampu harus bayar zakat," tuturnya. Jika seseorang telah mampu namun tak menunaikan zakat, maka ia berdosa. Sementara untuk membayarnya, terdapat aturan yang harus diketahui masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diungkap Zulkifli saat hadir dalam peringatan Milad XX Rumah Zakat di Komplek Gelora Bung Karno, hari ini.

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli juga mengucapkan selamat milad bagi Rumah Zakat yang ke-20. Ia memuji distribusi zakat yang dilakukan Rumah Zakat tidak hanya ke segala penjuru Nusantara, namun juga sampai ke Palestina.

"Semoga terus memberi pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara sesuai dengan tujuan zakat," ujarnya.


Sementara itu, CEO Rumah Zakat Nur Effendy mengatakan lembaga yang dipimpinnya tak bisa melakukan pemberdayaan tanpa kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga lainnya. Oleh karena itu, Rumah Zakat bergerak bersama masyarakat.

Ia juga mengungkap, sejak hadir 20 tahun yang lalu, Rumah Zakat telah mampu memberi manfaat kepada 27 juta orang di seluruh Indonesia.

"Selama kita bekerja, Rumah Zakat telah mendapat apresiasi dan penghargaan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat," pungkasnya. (ega/ega)


Berita Terkait