Makna 'Strategis' Indonesia Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB

Makna 'Strategis' Indonesia Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB

Erwin Dariyanto - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 15:22 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi merasa perlu meluruskan tentang anggapan bahwa sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, posisi Indonesia tak begitu strategis. Anggapan ini muncul lantaran lima anggota tetap DK PBB memiliki hak veto dalam pengambilan keputusan.

Menurut Retno, dalam pengambilan keputusan di PBB, ada juga yang harus memperhitungkan suara-suara dari 10 anggota tidak tetap DK atau Elected Ten (E10). "Dan itu yang saya sampaikan bahwa posisi (anggota tak tetap DK PBB) cukup strategis," kata Retno saat Blak blakan, yang tayang di detikcom, Kamis (26/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai anggota tak tetap, Indonesia akan terlibat dan berkontribusi dalam membahas hal-hal yang terkait stabilitas keamanan dunia. Apalagi semua isu terkait perdamaian dan konflik dibahas di DK PBB.

Melihat makna strategis tersebut, lanjut Retno, begitu dinyatakan terpilih sebagai anggota tak tetap DK PBB, dia dan jajaran Kementerian Luar Negeri langsung menggelar rapat. Hari itu juga dibahas kemungkinan penambahan Kantor Perwakilan Tetap RI (PTRI) khusus terkait anggota tidak tetap DK PBB.



Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB bersama, antara lain, Jerman, Belgia, Afrika Selatan, dan Republik Dominika. Tahun ini untuk keempat kalinya Indonesia menduduki kursi tersebut, yakni periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008 dan 2018-2020.

(erd/jat)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads