"Kalau itu benar, KPK tidak masuk di pintu kriminal di luar korupsi dan KPK tidak mengurusi manajemen pemasyarakatan," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada detikcom, Rabu (25/7/2018).
"Tapi, kalau ujung penegakan hukum atas Tipikor yang dilakukan KPK di mana pemidanaannya tidak mencapai tujuan pemidanaan itu sendiri, maka benarlah kata beberapa orang: KPK asyik dengan dirinya, sedang stakeholder lain malah mengambil nilai transaksional dari yang dilakukan KPK. Ini tragis," imbuh Saut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurigaan itu terbukti. Menkum HAM Yasonna Laoly lalu memastikan bahwa keduanya menempati sel palsu.
"Itu bukan sel Nazaruddin dan sel Setya Novanto," kata Yasonna di tayangan Mata Najwa.
Sel palsu di Lapas Sukamiskin ini menambah deretan kebobrokan di lokasi itu. Padahal, Kalapas Sukamiskin yang sebelumnya sudah ditangkap oleh KPK.
Tonton juga video: 'Curhat Novanto yang Kini Tinggal di Lapas Sukamiskin'
(haf/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini