Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Menurut jadwal resmi, rapat dimulai pukul 10.00 WIB.
Selain penutupan masa persidangan V, rapat paripurna DPR memiliki 5 agenda lain. Rapat akan dimulai dengan pengesahan rancangan undang-undang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017. Selain itu, juga akan disahkan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda rapat selanjutnya ialah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Konsultan Pajak yang sebelumnya merupakan inisiatif anggota menjadi inisiatif DPR sebelum dilanjutkan pengambilan keputusan.
DPR juga akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Berikut daftar RUU yang akan diperpanjang pembahasannya:
1. RUU tentang Pengkoperasian
2. RUU tentang Laporan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
3. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
4. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
5. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
6. RUU tentang SISNAS IPTEK
7. RUU tentang KUHP
8. RUU tentang Jabatan Hakim
9. RUU tentang Mahkamah Konstitusi
10. RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Tonton juga video: 'Sidang Paripurna, Anggota DPRD Bone Naik Meja dan Banting Kursi'
(tsa/gbr)











































