Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo 'jualan' Joko Widodo (Jokowi) dua periode di hadapan ribuan kepala desa saat memberikan sambutan dalam acara peningkatan kapasitas pemerintah desa. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menyebut tindakan itu masuk kategori kampanye, akan memberikan teguran kepada Tjahjo."(Akan diberikan sanksi berupa) teguran," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja kepada detikcom, Rabu (25/7/2018) malam.Ia melanjutkan teguran yang akan diberikan pihak Bawaslu kepada Tjahjo berupa imbauan agar tak melakukan kampanye di luar jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Akan diberi) imbauan," ujarnya singkat.
Tonton juga video: '81 Anggota Bawaslu Provinsi Dilantik, Siap Kawal Pemilu'
[Gambas:Video 20detik]
(yas/gbr)