Setelah Agustus, Tersangka Baru DAU Diumumkan

Setelah Agustus, Tersangka Baru DAU Diumumkan

- detikNews
Minggu, 31 Jul 2005 20:09 WIB
Jakarta - Tersangka baru atas korupsi penyelewengan Dana Abadi Umat (DAU) bakal diumumkan setelah Agustus mendatang. Hal ini disebabkan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) masih berfokus untuk menyelesaikan pemberkasan terhadap dua tersangka korupsi DAU yang kini mendekam di Rutan Mabes Polri.Tersangka itu adalah mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar dan Mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama (Depag) Taufik Kamil."Pemberkasan belum selesai. Agustus baru selesai. Setelah selesai akan kita tetapkan tersangka baru," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji usai menghadiri pemakaman mantan Jaksa Agung Singgih, di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Minggu (31/7/2005).Hendarman menegaskan, siapapun yang terlibat dalam kasus penyelewengan DAU, tidak tertutup kemungkinan akan menjadi tersangka. Namun, dia meminta agar semua pihak bersabar terhadap kinerja Timtas Tipikor untuk memberantas kasus yang merugikan negara sebesar Rp 700 miliar ini.Jumlah anggota Timtas Tipikor, lanjut Hendarman, hanya 45 orang yaitu 15 dari Kejaksaan Agung, 15 dari Mabes Polri, dan 15 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sedangkan kasus yang diperintah untuk ditangani berjumlah 10 kasus dalam setahun ini. "Dari 10 kasus itu kita bagi untuk lima kasus tiga jaksa dan tiga polisi, jadi habis toh," jelas Hendarman.Ketika ditanya apakah tersangka dari Bendahara Depag? Hendarman mengungkapkan ada kemungkinan akan hal itu. "Tidak menutup kemungkinan. Timtas Tipikor kan baru periksa dua orang dan ini belum selesai. Nanti kalau kita periksa bendahara tenaganya habis dong," tandas Hendarman. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads