Heboh Islam Nusantara

ADVERTISEMENT

Heboh Islam Nusantara

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 06:15 WIB
Sekadar foto ilustrasi: Umat Islam sedang di Masjid Istiqlal. (Danu Damarjati-detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menolak konsep Islam Nusantara dengan sederet argumen. Padahal, MUI pusat tidak menolak Islam Nusantara.

Kehebohan ini berangkat dari pemahaman soal Islam Nusantara. Istilah itu dikenal sering didengungkan oleh masyarakat Nahdlatul Ulama (NU). Istilah ini sempat menjadi pro-kontra di jagat Twitter sekitar pertengahan 2015.

Sebenarnya apa itu Islam Nusantara? Ketua Umum Pengurus Besar NU, KH Said Aqil Siroj menjelaskan.

"Islam Nusantara bukan agama baru, bukan juga aliran baru. Islam Nusantara adalah pemikiran yang berlandaskan sejarah Islam masuk ke Indonesia tidak melalui peperangan, tapi kompromi terhadap budaya," kata Said, 4 Juli 2015 lampau.

Dia menjelaskan, Islam Nusantara tak mungkin menjadikan orang berubah radikal. Said mengaitkan istilah 'radikal' dengan sifat suka kekerasan. "Tradisi Islam Nusantara tidak mungkin menjadikan orang radikal. Tidak mengajarkan membenci, membakar, atau bahkan membunuh," kata Said.

Saat itu Islam Nusantara memang sedang dipersiapkan menjadi tema Muktamar ke-33 NU yang digelar di Jombang, 1 Agustus 2015. "Meneguhkan Islam Nusantara untuk Membangun Peradaban Indonesia dan Dunia" begitulah bunyi tema Muktamar itu. Presiden Jokowi mengapresiasi.

"Saya apresiasi tema besar NU. Saya mendorong tema ini dimaknai secara positif," kata Jokowi saat itu.

Kini muncul penolakan tegas terhadap konsep Islam Nusantara. Penolakan bahkan muncul dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni MUI Sumatera Barat, keputusan dihasilkan lewat Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota se-Sumbar, yang diadakan di Padang pada 21 Juli 2018.

"Kami MUI Sumbar dan MUI Kab/Kota se-Sumbar menyatakan tanpa ada keraguan bahwa: 'Islam Nusantara' dalam konsep/pengertian definisi apa pun tidak dibutuhkan di ranah Minang (Sumatera Barat). Bagi kami, nama 'Islam' telah sempurna dan tidak perlu lagi ditambah dengan embel-embel apa pun," demikian kesimpulan MUI Sumbar sebagaimana dokumen unggahan akun Facebook Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, pada 23 Juli 2018, seperti dikutip detikcom, Rabu (25/7/2018) kemarin.

Mereka memiliki sejumlah pertimbangan untuk menolak Islam Nusantara. Pertama, istilah 'Islam Nusantara' mengundang perdebatan yang tak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting. Istilah 'Islam Nusantara', masih menurut MUI Sumbar, bisa membawa kerancuan dan kebingungan dalam memahami Islam.
Heboh Islam NusantaraFoto: Dokumen Rakorda MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota Se-Sumbar. (Dok FB Gusrizal Gazahar)
Istilah Islam Nusantara juga dinilai mengandung potensi penyempitan makna Islam yang universal. Istilah Islam Nusantara juga sering digunakan untuk merujuk cara beragama Islam yang toleran. Menurut MUI Sumbar, toleransi hanya merupakan satu aspek dalam Islam, padahal banyak aspek lain dalam Islam. Islam tidak bisa direduksi hanya menjadi satu aspeknya saja, melainkan harus menyeluruh.

MUI Sumbar juga menilai istilah Islam Nusantara berpotensi mengotak-kotakkan umat Islam dan memunculkan pandangan negatif terhadap umat Islam yang berasal dari wilayah lain. Simak tujuh argumen lengkap MUI Sumbar di berita ini.

Heboh Islam NusantaraFoto: Dokumen Rakorda MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota Se-Sumbar. (Dok FB Gusrizal Gazahar)



MUI Pusat yang setuju dengan konsep Islam Nusantara menyebut penolakan dari Ranah Minang itu gara-gara pemahaman yang tidak selaras. Islam Nusantara dia pahami sebagai konsep yang menekankan kekhasan lokal, namun juga tidak menolak unsur universal Islam itu sendiri. Islam yang berkembang di kawasan Nusantara punya ciri khusus yakni tidak berada pada titik ekstrem melainkan moderat, alias berada di tengah.

"Itu soal pemahaman yang perlu disinkronkan saja. Maksudnya ya soal pemahaman, di situ ada pemahaman yang belum sama frekuensinya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018) kemarin.

Heboh Islam NusantaraFoto: Dokumen Rakorda MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota Se-Sumbar. (Dok FB Gusrizal Gazahar)

Islam Nusantara bukanlah nama golongan baru, melainkan hanya penekanan ciri lokal orang Indonesia dan sekitarnya saja. Ciri lokal ini berwujud adat, dan dalam istilah Arab, ada istilah Al Adah Al Muhakkamah atau adat yang menjadi kebiasaan.

"Sebenernya kan itu (Islam Nusantara) tidak lebih kepada penekanan saja bahwa di satu sisi melihat butuhnya pemahaman Islam yang kaffah yang universal, iya. Tetapi di sisi yang lain ada lokalitas masalah yang bisa jadi dimiliki suatu daerah dan tidak dimiliki daerah lain, tetapi dua-duanya diakomodasi di dalam spirit keagamaan Islam," tutur Asrorun yang juga merupakan Katib Syuriyah PBNU ini.



Simak video 'Din Syamsuddin: Istilah Cebong-Kampret Tak Sesuai Akhlak Islam' (dnu/gbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT